Reformasi melahirkan
demokrasi yang membuat Indonesia menjadi negara BEBAS bukan negara DEMOKRASI.
Atas Nama Demokrasi, Konstitusi dan Hak Asasi Manusia, siapapun termasuk
preman, pelacur dan penjahat bisa menjadi Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota,
dll.
Di era orde lama dan
orde baru jika seseorang yang ingin menjadi pemimpin, maka akan timbul beberapa
pertanyaan:
“Who are you?”
“What are you?” Etc,
atau disebut dengan VALUE SYSTEM.
Di era reformasi jika
seseorang ingin menjadi pemimpin, maka pertanyaan yang timbul hanya satu yaitu:
“How much do you have a money?”- PRICE SYSTEM.
Perubahan yang mendasar
dari orde lama dan orde baru ke reformasi adalah bergesernya sistem bernegara
dan berbangsa. Dari “VALUE SYSTEM” ke “PRICE SYSTEM”. Dari “NILAI” menjadi “NOMINAL”.
Dari pemimpin yang
negarawan menjadi pemimpin gerombolan.
Dari pemimpin moral
menjadi pemimpin kriminal.
Dari pemimpin spiritual
menjadi pemimpin ceremonial.
Rakyatnya mencari
kebenaran, pemimpinnya menyembunyikan keadilan.
Rakyatnya membela
negara, pemimpinnya menjual negara.
Rakyatnya dipaksa
membayar pajak, pemimpinnya dengan leluasa membolak-balikan hukum.
Di era orde lama dan
orde baru seorang pemimpin di nilai dari BIBIT-BOBOT-BEBET. Di era reformasi
seorang pemimpin dinilai dari POPULARITAS-BANDAR-BACKING.
Secara konstitusi,
moral, dan etika, reformasi telah membuat negara Indonesia menjadi negara TIDAK
BERTUAN dan TIDAK BERTUHAN, karena semua hal dinilai hanya dengan uang.
SALAM PEMBEBASAN!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar