Iklim demokrasi yang tumbuh subur di
negeri ini terutama pasca reformasi di tandai salah satu nya dengan berkembang
nya kebebasan berpendapat, secara ekspilit hal itu dinyatakan dalam
undang-undang dasar Negara republik Indonesia 1945 pasal 28 yang menjamin
kemerdekan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagai nya.
Berpendapat
dan mengeluarkan pikiran, salah satunya dengan bentuk Selanjutnya didalam
undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat
dimuka umum dijelaskan tentang instrument teknis menyampaikan pendapat secara
demokratis. Secara jelas undang-undang tersebut telah mengatur bahwa sebagai
warga Negara dijamin hak nya untuk demonstrasi.
Padahal sejatinya, lingkungan kampus
diharapkan mampu mengemban peran tidak semata peran akademis dan kreatifivitas
mahsiswa melalui tridharma perguruan tinggi. Namun melalui ruang-ruang kampus
diharapkan juga terbentuk sikap kritis dan idealis mahasiswa terhadap berbagai
kebijakan, baik internal kampus maupun kebijakan pemerintah yang dinilai tidak
sesuai dengan aturan.
Kita perlu memahami bahwa perjalanan bangsa ini tidak dapat terlepas
dari peran-peran strategi yang dimainkan oleh para pemuda dan mahasiswa melawan segala bentuk ketidakadilan
yang Nampak didepan mata “perubahan-perubahan besar selalu diawali oleh kibaran
bendera universitas”. Hal ini menggambarkan betapa penting peran mahasiswa
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menjadi mahasiswa tidak hanya selalu
terpaku pada buku teks diruang-ruang belajar dikampus, menjadi mahasiswa juga
merupakan sebagai proses pembelajaran untuk paham dan matang dalam berdemokrasi
. sehingga mahasiswa dianggap sebagai kaum muda yang netral dan tidak mau
terjebak dalam kepentingan tidak prorakyat.mahasiswa dengan idelisme nya
berusaha memposisikan diri sebagai golongan oposisi.
Dirana
inilah peran-peran penting dan strategis mahasiswa dimainkan, dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, mahasiswa dipandang memiliki 3 fungsi ;
- Mahasiswa adalah kaum intelektual dan terpelajar, ditengah arus moderenisasi mahasiswa dihadapkan kepada tantangan yang sedemikian hebat. Mahasiswa dituntut tidak saja terjun untuk keluar dari problematikanya secara internal kampus.peran penting mahasiswa ditengah-tengah masyrakat tidak boleh diabaikan, karna sejauh ini masyarakat tetap mengangap mahasiswa sebagai intelektual yang diharapkan akan menjadi berlanjut perjalanan bangsa dan Negara ini kearah yang lebih baik.
- Agen of change (agen perubahan) pasang surut gerakan perubahan yang diperankan oleh mahasiswa turut mewarnai perjalanan bangsa ini. Kita melihat kiprah gerakan mahasiswa angkatan 66, gerakan mahasiswa angkatan 74 yang mengkritisi agar Negara memberantas korupsi dan diskriminasi terhadap kaum minoritas, 5tahun kemudian pemerintah memberlakukan normalisasi kehidupan kampus (NKK/BKK). Pemerintah kala itu khawatir keterlibatan mahasiswa lebih jauh dalam aspek politik.
- Agen of control atau social control (agen control atau control social) peran-peran kontrol ini dimaksudkan bahwa mahasiswa dengan intelektualitas yang diembannya berkewajiban untuk mengontrol kebijakan pemerintah ataupun kampus.
Karena tiga fungsi itulah mahasiswa disebut
sebagai salah satu pilar demokrasi diindonesia. Pelangaran mahasiswa untuk
melakukan unjuk rasa atau demonstrsi hanya akan mengembalikan keEra dimana
terjadi pembungkaman terhadap hak warga Negara dalam mengemukakan pendapat dan
pikiran secara lisan dan tulisan. Pasal 6 undang-undang nomor 9 tahun 1998
tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, “warga negara yang
menyampaikan pendapat dimuka umum berkewajiban dan bertangung jawab untuk
menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain menghormati aturan-aturan moral
yang diakui umum.
Selama
sesuai dengan koridor dan aturan yang
dinyatakan dalam UU tersebut, tidak ada yang perlu dikhawatirkan apabila
mahasiwa ingin berunjuk rasa atau berdemonstrasi demi perbaikan kebijakan
kampus dimasa mendatang
TIDAK SEMUA KRITIK ITU BERWAJAH BURUK, KARENA PADA HAKIKATNYA DENGAN KRITIK YANG DILAKUKAN MAHASISWA MELALUI DEMONSTRASI ATAU TULISAN, EVALUASI ATAU MEMPERTIMBANGKAN KEMBALI KEBIJAKAN YANG TELAH DILAHIRKAN BISA DIREVISI DAN DIPERBAIKI DENGAN MATANG SESUAI ATURAN YANG BERLAKU.
BIARKAN MAHASISWA MENYAMPAIKAN ASPIRASINYA MELALUI RUANG-RUANG DEMOKRASI DIKAMPUS, KARENA DARI KAMPUS PERUBAHAN BESAR ITU AKAN LAHIR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar